Jumat, 13 Februari 2015

Rakor Prodi IQT dan Sosialisasi SKP Dosen

Pada hari Jumat, 13 Februari 2015, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir  melaksanakan rapat koordinasi ruti Prodi dengan agenda : Informasi persiapan BKD Online, perkembangan penyusunan Kurikulum berbasis KKNI dan Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi dosen, yang mulai tahun 2014/2015 ini diterapkan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sosialisasi dan pelatihan tentang cara mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi dosen diikuti juga oleh para dosen Prodi lain lingkungan Fakultas Agama Islam UMS, yaitu Prodi Pendidikan Agama Islam dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan model penilaian bagi kinerja dosen dan karyawan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2013, sebagai pengganti dari DP3 yang sebelumnya diberlakukan.
Hasil dari pelatihan ini ditemukan sejumlah masalah tentang mulai dari kinerja semester gasal tahun berapa yang harus diupload dan sampai semester genap tahun berapa? Sebagaimana arahan dari HRD bahwa kinerja yang dimasukkan dalam SKP adalah mulai Semester Gasal dan Genap 2014/2015 dan berikutnya.
Pengisian SKP Dosen dan Karyawan UMS dilakukan secara online dengan menggunakan Uni ID sebagai kunci masuk LOG IN. Untuk Dosen IQT yang akan mengakses SKP Online, silahkan klik http://iqt.ums.ac.id kemudian klik SKP UMS.Setelah itnu akan muncul UMS CAS dan masukkan UniID dan password anda untuk log in.
Untuk panduan angka kredit, kualitas dan kuantitas mengacu para lampiran 1 permenpan No. 17 tahun 2013. Silahkan Download di sini.