1. Struktur Kurikulum
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan
kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan
tinggi.
Kurikulum seharusnya memuat
standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang
mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya
misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum
memuat mata kuliah/modul/blok yang
mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan
pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan
minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana mutu pembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya
dengan tujuan, cakupan dan kedalaman, pengorganisasian materi yang mendorong
terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam
berbagai situasi dan kondisi. Bangunan kurikulum pada program studi IQT tidaklah statis, tetapi
selalu dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu secara
berkala diadakan peninjauan dan penyusunan ulang desain dan bangunan kurikulum
tersebut.
2.
Kompetensi
Lulusan
a. Knowledge dan Underrstanding
1) Mempunyai
pemahaman dan pengertian umum atas dasar-dasar Islam dan ilmu-ilmu al-Quran dan
tafsir
2) Mempunyai
pemahaman dan penegrtian umum atas norma-norma dan kaidah teori dan metodologi
agama Islam, penafsiran terhadap ayat al-Qur’an (dan al-Hadis).
3) Mempunyai
pemahaman dan pengetahuan umum atas fenomena keislaman, yang dihasilkan dari
penalaran terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
b. Intellectual skill
1) mempunyai sikap ingin
tahu tentang dinamika perkembangan keislaman, iptek dan perkembangan
masyarakat.
2) Mempunyai sikap untuk
melakukan internalisasi nilai-nilkai keislaman dan kemanusiaan.
3) Mempunyai kepekaan
terhadap dinamika keislaman dan kemanusiaan.
4) Memahami pluralitas
kehidupan beragama dan manusia.
5) Mendorong setiap upoaya
pendekatan interdisipliner dalam pengembangan keislaman, melalui pendalam
ilmu-ilmu al-Quran dan Tafsir
c. Practical skill
1) Terampil
dalam menerapkan konsep dan teori dalam ilmu al-Quran dan tafsir untuk merespon fenomena keislaman
2) Terampil
berwacana akademik berdasarkan nilai-nilai keislaman yang didasarkan pada
kaidah-kaidah ilmu al-Quran dan tafsir
3) Terampil
mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dan Kemuhammadiyahan dalam kehidupan
sehari-hari.
4) Terampil
membengun refleksi kemanusiaaan terhadap fenomena kehidupan manusia.
5) Terampil
berkreasi dalam bidang keislaman, penafsiran dan pengamalan nilai-nilai yang
digali dari al-Qur’an (dan al-Hadis)
3.
Distribusi Mata Kuliah
Adapun pelaksanaan kurikulum Program
Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir Fakultas Agama
Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta diatur
sedemikian rupa dengan sebaran per semester yang sebagiannya disusun secara
berjenjang. Di matakuliah tertentu menjadi prasyarat atas matakuliah lainnya.
Namun sebagian yang lain merupakan matakuliah non jenjang, sehingga dapat
diambil oleh mahasiswa kapan pun dalam rangka percepatan studinya
4. Silabus dan Rencana Mutu Pembelajaran
Dalam pelaksanaan pembelajaran
struktur kurikulum yang didistribusi dalam sebaran matakuliah per-semester,
para dosan dituntut untuk menyusun silabus dan SAP (satuan acara perkuliahaan)
yang dilingkungan UMS disebut dengan RMP (Rencana Mutu Pembelajaran). Dengan
silabus dan RMP, pelaksanaan perkuliahaan dapat berlangsung secara sistematis
dan terukur. Meskipun demikian silabus dan RMP tidaklah statis karena ilmu
terus berkembang. Oleh karenanya secara berkala dilakukan perbaikan dan
penyusunan ulang silabus dan RMP dengan melibatkan dosen sejawat dalam sebuah
diskusi dan workshop.