KURIKULUM

1.       Struktur Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana mutu pembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman, pengorganisasian materi yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Bangunan kurikulum pada program studi IQT tidaklah statis, tetapi selalu dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu secara berkala diadakan peninjauan dan penyusunan ulang desain dan bangunan kurikulum tersebut.

2.       Kompetensi Lulusan
a. Knowledge dan Underrstanding
1)    Mempunyai pemahaman dan pengertian umum atas dasar-dasar Islam dan ilmu-ilmu al-Quran dan tafsir
2)    Mempunyai pemahaman dan penegrtian umum atas norma-norma dan kaidah teori dan metodologi agama Islam, penafsiran terhadap ayat al-Qur’an (dan al-Hadis).
3)    Mempunyai pemahaman dan pengetahuan umum atas fenomena keislaman, yang dihasilkan dari penalaran terhadap ayat-ayat al-Qur’an.

b. Intellectual skill
1)    mempunyai sikap ingin tahu tentang dinamika perkembangan keislaman, iptek dan perkembangan masyarakat.
2)    Mempunyai sikap untuk melakukan internalisasi nilai-nilkai keislaman dan kemanusiaan.
3)    Mempunyai kepekaan terhadap dinamika keislaman dan kemanusiaan.
4)    Memahami pluralitas kehidupan beragama dan manusia.
5)    Mendorong setiap upoaya pendekatan interdisipliner dalam pengembangan keislaman, melalui pendalam ilmu-ilmu al-Quran dan Tafsir
c. Practical skill
1)    Terampil dalam menerapkan konsep dan teori dalam ilmu al-Quran dan  tafsir untuk merespon fenomena keislaman
2)    Terampil berwacana akademik berdasarkan nilai-nilai keislaman yang didasarkan pada kaidah-kaidah ilmu al-Quran dan tafsir
3)    Terampil mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dan Kemuhammadiyahan dalam kehidupan sehari-hari.
4)    Terampil membengun refleksi kemanusiaaan terhadap fenomena kehidupan manusia.
5)    Terampil berkreasi dalam bidang keislaman, penafsiran dan pengamalan nilai-nilai yang digali dari al-Qur’an (dan al-Hadis)
3. Distribusi Mata Kuliah
Adapun pelaksanaan kurikulum Program Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta diatur sedemikian rupa dengan sebaran per semester yang sebagiannya disusun secara berjenjang. Di matakuliah tertentu menjadi prasyarat atas matakuliah lainnya. Namun sebagian yang lain merupakan matakuliah non jenjang, sehingga dapat diambil oleh mahasiswa kapan pun dalam rangka percepatan studinya

4.       Silabus dan Rencana Mutu Pembelajaran
Dalam pelaksanaan pembelajaran struktur kurikulum yang didistribusi dalam sebaran matakuliah per-semester, para dosan dituntut untuk menyusun silabus dan SAP (satuan acara perkuliahaan) yang dilingkungan UMS disebut dengan RMP (Rencana Mutu Pembelajaran). Dengan silabus dan RMP, pelaksanaan perkuliahaan dapat berlangsung secara sistematis dan terukur. Meskipun demikian silabus dan RMP tidaklah statis karena ilmu terus berkembang. Oleh karenanya secara berkala dilakukan perbaikan dan penyusunan ulang silabus dan RMP dengan melibatkan dosen sejawat dalam sebuah diskusi dan workshop.