Senin, 25 Mei 2015

Suharjianto: GURU PAUD HARUS BENAR-BENAR MELEK AL-QURAN



Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, yang membacanya adalah ibadah. Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran agama Islam. Oleh karena itu seorang Muslim wajib mempelajari al-Qur’an, baik bacaan dan pemahamannya.
Memperhatikan urgensi membaca al-Qur’an bagi Muslim, maka setiap Muslim diwajibkan untuk belajar membaca al-Qur’an sejak kecil, diantaranya dengan media Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Diantara TK yang ada adalah yang dikelola oleh Aisyiyah yakni TK Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA). Untuk mendapatkan kualitas membaca al-Qur’an yang baik, maka peran guru sangat sentral. Oleh karena itu, Suharjianto, salah satu dosen Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IQT) UMS dalam diskusi bulanan Prodi IQT FAI UMS, 23 Mei 2015, menyampaikan bahwa perlu adanya pembinaan guru al-Qur’an di TK ABA Kartasura dikarenakan diantara 13 guru yang dimiliki ada 5 yang belum memiliki kompetensi yang memadahi. (Wnn)