Workshop Konsolidasi Usulan NIRA BKD |
Adapun acara tersebut diselenggarakan pada hadi Selasa, 1 Desember 2015 bertempat di Hotel Pandanaran Jl. Pandanaran No. 58, Jawa Tengah.
Sesuai dengan kualifikasi peserta untuk mendapatkan NIRA BKD yang antara lain: telah memiliki NIDN, memiliki Sertifikasi Pendidik, dan berpendidikan Magister (S2) dan jabatan fungsional akademik Lektor Kepala atau Pendidikan Doktor (S3) dan jabatan fungsional akademik minimal Lektor, maka Fakultas Agama Islam UMS mengirim dua orang dosen FAI, yaitu: Dr. Sudarno Shobron, M.Ag dari Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IQT) dan Dr. Imron Rosyadi, M.Ag dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) untuk mengikuti workshop tersebut.