Program Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir (Prodi IQT) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI-UMS), yang beroperasi mulai Juli 2014, yang ditandai dengan turunnya Ijin Penyelenggaraan Prodi IQT berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No.
3656 Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014, menapai babak baru dengan mengajukan akreditasi perdana kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Borang Akreditasi telah dikirim ke BAN PT pada 26 September 2016 yang lalu.
Respon BAN PT atas ajuan Borang Akreditasi Prodi IQT ini berupa visitasi akreditasi dengan mengirim 2 orang Tim Asesor BAN PT bidang ilmu keagamaan Islam, khususnya bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir, yaitu Prof. Dr. Iskandan Usman, M.A. (Guru Besar UIN Ar Raniry, Banda Aceh) dan Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag. (Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta). Pelaksanaan visitasi dimulai Jumat - Ahad, 4-6 Nopember 2016.