Dalam sejarah kitab suci agama, al-Qur’an adalah
dokumen yang paling menarik didiskusikan, selain keontetikan dan keorisinalanya
yang terpelihara dari kemunculannya 14 abad yang lalu hingga kini dan bahkan sampai
kapanpun, ia juga memiliki cakupan keluasan yang tak terhingga dan kedalaman
yang tak bertepi. Pelbagai permasalahan tercover dalam al-Qur’an, walapun
secara global. Salah satunya perhatian al-Qur’an terhadap masalah agama-agama.
Menurut pandangan Abdullah Mahmud, salah satu
pakar falsafah agama Prodi Ilmu
Al-Quran dan Tafsir (IQT) UMS pada diskusi bulanan Prodi IQT FAI UMS, Sabtu, 08 April 2017, bahwa hubungan ayat-ayat terkait dengan
agama-agama atau umat-uamt beragama menimbulkan ragam penafsiran (multi tafsir)
dikalangan ahli-ahli tafsir. Adanya multi tafsir terhadap ayat-ayat itu
menunjukkan adanya dinamika pemahaman yang wajar terjadi, dikarenakan latar
pemikiran yang berbeda.