Di zaman modern agama menghadapi dua tantangan besar, pertama,
bangunan sistem dan norma-norma untuk merespons masalah-masalah masyarakat. Kedua,
kesiapan agama dalam menghadapi persoalan-persoalan kemanusiaan terutama
kemiskinan yang kian hari semakin bertambah .
Waston, pakar quranic
worldview Prodi Ilmu
Al-Quran dan Tafsir (IQT) UMS dalam diskusi bulanan Prodi IQT FAI UMS, Jum’at 8
Januari 2016, menyatakan bahwa umat Islam saat ini merespons masalah-masalah
tersebut dengan pemberdayaan zakat, pendirian bank tanpa bunga, dirasa sebagai
solusi penanggulangan kemiskinan yang Islami. Menurut Waston, penanggulangan
masalah kemiskinan dengan zakat dan pendirian bank tanpa bunga dirasa kurang
cukup baik dilihat dari konteks modern maupun al-Qur’an dan hadits secara
keseluruhan. Oleh karenanya perlu pembalikan struktur sosial yang timpang dan
menindas menjadi struktur yang egaliter, demokratis, dan adil.