Penelitian ilmu-ilmu al-Quran dan Tafsir, menurut
Abudin Nata, merupakan kegiatan ilmiah yang paling tua dibanding kajian-kajian
ilmiah lainnya dalam ilmu-ilmu keislaman. Tradisi dan kegiatan penelitian dilatar
belakangi oleh fitrah manusia, yaitu fitrah rasa ingin tahu dan penasaran
terhadap sesuatu, termasuk al-Qur’an.
Menurut, Syamsul Hidayat, Dosen
yang juga Ketua
Prodi Ilmu Al-Quran dan
Tafsir (IQT) UMS dalam diskusi bulanan Prodi IQT FAI UMS, 22 Juni 2016,
menyatakan bahwa penelitian
dalam ranah ilmu Al-Quran dan Tafsir sebagai konstruk ilmiah perlu
memperhatikan beberapa unsur; (1) unsul ilmiah, (2) unsur penemuan, (3) unsur
pengembangan, (4) unsur penguji kebenaran, dan (5) unsur pemecah masalah.
Namun demikian menurut beliau penelitian tentang
al-Quran tidak semata hanya memenuhi kebutuhan akademis saja, tetapi juga untuk
menggali dan menangkap petunjuk (huda), kasih sayang (rahmat) dan
kehendak (murad) Allah yang terdapat dalam al-Quran. (Swn)